DKI Beli 100 Unit Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas Pada 2023
Jakarta, Dekannews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengungkapkan, Pemprov akan membeli 100 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas pada tahun 2023.
"Di 2023 akan ditambah 100 unit kendaraan listrik untuk kedinasan," kata Riza melalui akun Instagram, dikutip Senin, (19/9/2022).
Untuk kendaraan listrik, Riza melanjutkanz Pemprov DKI juga sudah mengoperasikan 30 unit bus listrik Transjakarta. Rencananya, hingga akhir tahun ini, pengadaan bus listrik akan ditambah menjadi 100 unit.
Untuk kendaraan listrik, kata Riza pihaknya juga kini mengkaji pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di dua terminal Ibu Kota secara bertahap.
"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dan Terminal Grogol, Jakarta Barat," ucap Riza.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widowo telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat atau daerah. (Zat)